Penyetoran dan Penarikan Deposito

0 komentar
TwitThis

Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.

Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.

Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.

Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.

Sistem perbankan nasabah sepanjang outlet di pembukaan rekening deposito yang sama, Anda bisa memegang buku dalam sistem perbankan lokal untuk setiap titik jaringan layanan deposit dan penarikan. Berupa kotak pos tabungan dan penarikan titik jaringan komputer saat pengguna dengan buku tabungan, tabungan pos di jendela komputer jaringan point untuk tabungan dan usaha penarikan, kemudian oleh kartu tabungan pos di mesin teller otomatis (ATM) untuk penarikan. kartu tabungan pos di ATM untuk penarikan dan query operasi menggunakan keuangan dan tabungan akan mengeluarkan kartu kredit (termasuk kartu debit), yang merupakan salah satu produk dari bank tersebut.

penarikan deposito/tabungan non teller:
• Merupakan rekening tabungan yang terkait dengan fasilitas kredit fleksibel dan deposito fleksibel
• Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap saat diperlukan
• Mendapat fasilitas kartu ATM Fleksibel BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi :
o Pembelian pulsa isi ulang
o Pembayaran tagihan telepon dan listrik
o Transfer antar rekening BPRKS atau Bank-bank ATM Bersama, bebas biaya untuk 10 kali transaksi dalam 1 bulan.
o Penarikan tunai menggunakan ATM BPRKS dan ATM Bersama, 7 hari 24 jam
o Penyetoran tunai menggunakan ADM BPRKS, 7 hari 24 jam.
o Informasi saldo
o Ubah PIN
o Registrasi Internet Banking BPRKS dan SMS Banking
• Mendapatkan fasilitas weekend Banking, internet Banking, Call Center 24 jam, SMS Banking.

Sumber: id.wikipedia.org, http://www.bprks.co.id

 
Share |

Blog Templates © Copyright by zhiimon's zhi | Template by DBOXRF | Blog Trick at Blog-HowToTricks